Penyintas COVID-19 bisa terima vaksin lebih cepat

Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa penyintas COVID-19 bisa mendapatkan vaksin lebih cepat tergantung tingkat keparahan sakitnya. Sebelumnya, penyintas baru bisa mendapatkan vaksin setelah tiga bulan sembuh.