Sampit (ANTARA) - Penyelamatan induk betina dan anak orang utan di Desa Bapanggang Raya Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), menjadi perhatian warga setempat.

"Selama tiga bulan ini kami waswas saat bekerja. Warga di sini umumnya petani karet, khususnya para perempuan, takut kalau diserang orang utan tersebut," kata Amir Mahmud, warga Desa Bapanggang Raya, Sabtu.

Penyelamatan dua individu satwa langka dengan nama latin pongo pygmaeus itu dilakukan BKSDA bersama Orangutan Foundation International (OFI). Tim BKSDA yang ditugaskan berasal dari Kantor Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Kalimantan Tengah di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Sehari sebelumnya, tim BKSDA Kalteng Pos Sampit sudah ke lokasi memantau keberadaan dua orang utan tersebut. Hasil pantauan tersebut kemudian dilaporkan ke Pangkalan Bun sehingga kemudian dikirim tim untuk melakukan penyelamatan.

Baca juga: Tim BKSDA evakuasi orangutan dari kebun karet di Kotawaringin Timur

Baca juga: Petugas konservasi selamatkan bayi orangutan di Ketapang


Saat tim datang, keberadaan ibu dan anak orang  utan tersebut tidak jauh dari lokasi yang sama. Petugas sempat kesulitan menembakkan peluru bius karena posisi kedua orang utan di pohon yang banyak dahan dan ranting.

Petugas menembakkan tiga kali obat bius ke induk orang utan. Setelah menunggu sekitar tiga jam, baru orang utan tersebut pingsan dan jatuh sehingga bisa dievakuasi. Anak orang utan yang memeluk induknya juga dalam kondisi baik.

Induk orang utan diperkirakan berusia sekitar 15 tahun dengan berat 48 kilogram, sedangkan anaknya yang berjenis kelamin jantan diperkirakan berusia dua tahun dengan berat delapan kilogram. Hasil pemeriksaan awal dokter, tidak ditemukan bekas luka di tubuh orang utan.

Pada Sabtu sore, induk dan anak orang utan dibawa ke Kantor Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Kalimantan Tengah di Pangkalan Bun. Dokter sudah mengambil sampel darah serta melakukan pemeriksaan luar sebagai bahan evaluasi.

"Nanti dari hasil pemeriksaan menyeluruh itulah baru akan diketahui apakah kedua orang utan tersebut bisa langsung dilepasliarkan di hutan, atau perlu direhabilitasi terlebih dahulu hingga benar-benar siap untuk dilepasliarkan," kata Komandan Jaga BKSDA Kalimantan Tengah Pos Sampit, Muriansyah.

Jika kondisinya dianggap sudah siap, maka orangutan akan dilepasliarkan di hutan habitat asli satwa dilindungi tersebut. Ada dua lokasi yang biasanya digunakan untuk pelepasliaran yaitu Taman Nasional Tanjung Puting dan Suaka Margasatwa Lamandau.

Masyarakat berterima kasih kepada BKSDA yang telah melakukan penyelamatan dan merelokasi orang utan tersebut. Penyelamatan ini dinilai menjadi opsi terbaik bagi orang utan dan masyarakat setempat.*

Baca juga: Bayi orangutan Pancaran jadi penghuni baru Suaka Margasatwa Lamandau

Baca juga: Orangutan masuk ke kawasan permukiman di Kotawaringin Timur

Pewarta: Kasriadi/Norjani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021