Palembang (ANTARA) - Objek wisata religi Alquran Al-Akbar di kawasan Pondok Pesantren Modern Gandus Palembang, Sumatera Selatan mulai dibuka kembali untuk umum dengan menerapkan pembatasan pengunjung dan protokol kesehatan secara ketat mengantisipasi COVID-19.

"Sejak akhir September 2021 objek wisata religi ini mulai dibuka kembali untuk umum setelah dilakukan penutupan sementara beberapa bulan sebelumnya dampak penerapan PPKM level 4," kata petugas tempat wisata hati/religi Bayt Alquran Al-Akbar Rusdi, di Palembang, Ahad (10/10).

Baca juga: Lebaran kedua, pengunjung "Al Quran Akbar" Palembang naik

Guna mempertahankan tempat wisata ini bisa terus dibuka untuk umum, pihaknya membatasi jumlah pengunjung yang masuk ke dalam area ruang pamer dan membatasi waktu kunjungan.

Melalui upaya tersebut, diharapkan objek wisata religi ini tidak menjadi klaster penyebaran COVID-19 dan mendukung upaya pemerintah segera keluar dari pandemi  yang melanda sejak dua tahun terakhir, ujarnya.

Dia menjelaskan, sejak mulai dibukanya kembali objek wisata beberapa pekan terakhir, jumlah pengunjung objek wisata religi Alquran Al-Akbar bergerak naik.

"Pengunjung ke ponpes untuk melihat Alquran berukuran besar itu mengalami peningkatan terutama pada akhir pekan, pada hari biasa sekitar puluhan pengunjung namun pada Sabtu dan Minggu bisa di atas 100 orang," ujarnya.

Baca juga: Pengunjung Al Quran Al Akbar Palembang meningkat

Pengunjung ke tempat ini sebagian besar warga Palembang karena sekarang ini dalam kondisi pandemi COVID-19.

Biasanya pengunjung lebih banyak lagi dari berbagai daerah dalam wilayah Sumsel, Lampung, Jakarta, Bandung, dan daerah lainnya, namun kini sebagian besar warga Palembang.

Dalam kondisi normal sebelum pandemi COVID-19, pengunjung tempat ini setiap pekannya bisa mencapai 2.000-3.000 orang atau dalam setahunnya bisa mencapai 500 ribu hingga satu juta orang.

Baca juga: Benteng Kuto Besak masih sebagai pajanganKota Palembang

Untuk berkunjung ke tempat ini, pihaknya membuat aturan yang harus ditaati pengunjung seperti wajib mematuhi protokol kesehatan antisipasi COVID-19, dan wajib memakai hijab atau kerudung bagi kaum perempuan.

Sedangkan bagi laki-laki harus memakai celana panjang/pakaian yang sopan, serta membayar infak / tiket masuk Rp20.000 per orang untuk dewasa dan Rp15.000 untuk anak-anak, kata dia.

Baca juga: Taman wisata alam Punti Kayu Palembang sudah dibuka lagi

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2021