Kuala Lumpur (ANTARA) - Pemerintah Malaysia, sebagaimana negara-negara anggota ASEAN, menyatakan senantiasa menekankan prinsip poros ASEAN atau "ASEAN Centrality" dalam berbagai pertemuan termasuk dalam menyikapi pembentukan forum AUKUS (Australia, Inggris dan Amerika Serikat).

Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia,Kamarudin Bin Jaffar menekankan pandangan itu di Putrajaya, Rabu.

"Dalam musyawarah ASEAN dengan rekan-rekan luar ASEAN, termasuk Amerika Serikat, Australia dan Inggris, negara-negara anggota ASEAN, termasuk Malaysia, senantiasa mengulangi prinsip 'ASEAN Centrality' dan perlunya semua pihak berpegang teguh kepada prinsip-prinsip di dalam ketiga traktat," katanya.

Dia mengatakan Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Malaysia menyuarakan pendirian ini secara konsisten di dalam semua pertemuan.

"Malaysia dan negara-negara anggota ASEAN lain komitmen menegakkan prinsip-prinsip yang terkandung di dalam SEANWFZ (Perjanjian Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara), ZOPFAN (Zona Aman, Bebas dan Perkecualian) dan TAC (Traktat Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara). Ini demi memastikan keamanan, kestabilan dan keselamatan regional," katanya.

ASEAN terdiri dari 10 negara anggota, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, Brunei Darussalam, Laos, Kamboja, Vietnam, dan Myanmar. 

Baca juga: Malaysia harapkan konsensus ASEAN sikapi AUKUS

Pembentukan AUKUS telah diumumkan oleh pemimpin ketiga negara tersebut pada 15 September 2021.

"Antara 16 hingga 20 September 2021, Perdana Menteri, Menteri Luar Negeri Menteri Pertahanan telah dihubungi oleh rekan sejawat masing-masing dari Australia dan diberi penerangan tentang pembentukan AUKUS," katanya.

Pemerintah telah menyuarakan kebimbangan dan kegusaran tentang AUKUS karena dianggap akan menimbulkan persaingan persenjataan dan provokasi negara-negara besar dunia untuk bertindak lebih agresif di kawasan, terutama di Laut China Selatan.

"Pemerintah turut menegaskan kepentingan menghormati dan mematuhi pendirian negara kita sehubungan operasi kapal selam nuklir dalam perairan negara kita yang searah dengan peraturan-peraturan Konvensi PBB berkaitan Undang-Undang Laut 1982 (UNCLOS), SEANWFZ, ZOPFAN dan TAC," katanya.

Pemerintah telah menyerukan semua pihak untuk mengukuhkan kerja sama yang lebih aktif dalam mempromosikan dan mempertahankan kawasan regional yang aman, stabil, serta berkembang dan makmur, selaras dengan aspirasi "ASEAN Outlook on the Indo-Pacific".

Utusan Khusus Perdana Menteri Australia telah mengadakan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, pihak Kementerian Pertahanan dan Majelis Keselamatan Negara Malaysia pada 5 dan 6 Oktober 2021 terkait AUKUS.


Baca juga: Kemlu: Wajar bahwa Indonesia was-was soal AUKUS

Baca juga: IAEA sebut kesepakatan AUKUS akan menyulitkan pengawasan nuklir


 

KKP tangkap kapal ikan asing ilegal di Selat Malaka

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2021