Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling untuk memfasilitasi masyarakat di lokasi Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor pada Kamis.

Berdasarkan informasi pada laman media sosial TMC Polda Metro Jaya layanan Samsat Keliling hari ini digelar di 14 lokasi, yakni:

1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
2. Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara.
3. Samling Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat.
4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan.
5. Samling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur.
6. Samling Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, di halaman parkir Kantor Kecamatan Karawaci, dan di halaman parkir Kantor Kecamatan Kota Tangerang.
7. Samling Ciledug di halaman Kantor Samsat Ciledug dan di Poris Giant Cipondoh Ciledug.
8. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong dan di Mal ITC Serpong.
9. Samling Ciputat di  halaman parkir Ruko Bintaro Sektor 3A dan di Pamulang Square Ciputat.
10. Samsat Kelapa dua di Polsek Pakuhaji dan di halaman parkir Mall SDC Kelapa Dua.
11. Samling Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi.
12. Samling Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi.
13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok.
14. Samling Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai antara lain pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para wajib pajak diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.

Baca juga: Polda Metro siapkan 14 titik Samsat Keliling di Jadetabek
Baca juga: Kamis, ini 14 layanan Samsat Keliling di Jadetabek

 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021