Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate melantik lima anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Periode 2021-2026.

"Dengan cakupan yang luas, LPP RRI memiliki peranan yang penting dalam menyebarluaskan informasi-informasi yang aktual, faktual, dan akuntabel kepada masyarakat di Indonesia," kata Johnny saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 5 Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Periode 2021-2026 di Auditorium M. Jusuf Ronodipuro Kantor Pusat RRI Jakarta, Jumat.

Dewan Pengawas LPP RRI Periode 2021-2026 dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 115/P Tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta, 30 September 2021.

Baca juga: Menkominfo: Jurnalis berperan lawan hoaks

Kelima anggota Dewan Pengawas yang dilantik hari ini adalah Anwar Mujahid, Adhy Trisnanto, Enderiman Butar Butar, MM Rini Purwandari, Mohamad Kusnaeni, dan Mohammad Rohanudin.

Mereka menggantikan anggota periode sebelumnya, Mistam, Dwi Hernuningsih, Tantri Relatami, Frederik Ndolu, dan Hasto Kuncoro.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 tentang LPP RRI, Radio Republik Indonesia bertugas memberikan pelayanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial.

LPP RRI, kata Johnny, juga memiliki tugas melestarikan budaya bangsa dengan siaran radio yang bisa menjangkau seluruh Indonesia.

Baca juga: Kominfo gencarkan literasi digital di Papua Barat

Tugas utama LPP RRI itu akan terus berlanjut pada masa bakti Dewan Pengawas yang baru dilantik. RRI kata, Johnny, perlu membangun visi, menyiapkan langkah progresif dan mengembangkan inovasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat.

"Dengan melihat besarnya warisan dan torehan sejarah yang telah diberikan oleh RRI kepada bangsa dan negara Indonesia, maka kini saatnya untuk terus berpikir, membangun visi-visi secara visioner dan mempersiapkan langkah-langkah progresif untuk menghasilkan inovasi-inovasi baru di masa depan," kata Johnny.

Menurut Johnny, hal itu perlu dilaksanakan secara serius oleh dewan pengawas, direksi, manajemen dan staf serta perangkat LPP RRI di seluruh Indonesia.

"Saya meyakini direksi, staf dan manajemen, seluruhnya akan mampu melaksanakannya. Namun demikian, harus kita perhatikan bahwa teknologi gelombang radio amplified modulation dan signal frequency modulation perlu terus dikembangkan di era digital melalui pemanfaatan digital signal radio. Di tengah disrupsi informasi dan era yang semakin digital, LPP RRI harus siap untuk terus beradaptasi serta bertransformasi melalui pengawasan dan panduan Dewan Pengawas," kata Johnny.

Kominfo mendorong RRI menunjukkan jati diri sebagai kekuatan besar di sektor informasi dengan memperlihatkan eksistensi di ranah global melalui peran sebagai "megaphone" pemberitaan Indonesia di etalase dunia internasional.

Baca juga: Menkominfo: Pemerintah fokus dalam pemerataan akses internet

Baca juga: Menkominfo tinjau layanan telekomunikasi di PON XX Papua

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2021