Terima kasih kepada para Laskar Adat Betawi yang Jumat ini telah mewakili masyarakat Betawi melaporkan kasus tersebut ke polisi
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Badan Musyawarah Betawi Abraham Lunggana (Haji Lulung) meminta aparat kepolisian segera memproses hukum oknum ormas di Bekasi yang menghina suku Betawi.

"Aksi penghinaan terhadap suku Betawi yang dilakukan oleh seorang oknum anggota ormas inisial VN itu jelas-jelas menyulut permusuhan dan sangat berbahaya," kata Lulung dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Kembali ke PPP, Lulung tunjuk Gus Najmi jadi Sekwil

VN sendiri sudah dilaporkan ke Mapolres Metro Bekasi Kota oleh Laskar Adat Betawi pada Kamis (14/10) setelah kasus penghinaan tersebut viral di media sosial.

Laporan yang dibuat pengurus Bamus Betawi atas nama Tahyudin itu teregister dengan Nomor: LP/B/2622/X/2021/SPKT.Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

VN dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik yang menyebabkan permusuhan lantaran pernyataannya dianggap menghina dan menyerang suku Betawi.

Lulung sendiri menyampaikan apresiasi dan mendukung langkah yang ditempuh Laskar Adat Betawi, yang sejak awal memang dibentuk sebagai mitra penegak hukum.

Baca juga: Pengelola Setu Babakan uji coba kunjungan wisatawan ke Museum Betawi

"Terima kasih kepada para Laskar Adat Betawi yang Jumat ini telah mewakili masyarakat Betawi melaporkan kasus tersebut ke polisi," kata Haji Lulung saat dikonfirmasi.

Akan tetapi, dia mengimbau keluarga besar Bamus Betawi tetap tenang serta menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

Dijelaskannya, Laskar Adat Betawi pertama kali dibentuk pada Mubes ke-VII Betawi sebagai badan otonom Bamus Betawi untuk menjadi mitra penegak hukum dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan, pengayoman kepada masyarakat.

Baca juga: Pasar Seni Ancol ajak telusuri indahnya Batik Betawi secara daring

"Karenanya, saya minta Laskar Adat Betawi tetap tenang dan terus membantu pemerintah dalam hal ini aparat penegak hukum dalam upaya menindak setiap aksi kriminal, keributan dan perselisihan di masyarakat," imbuh mantan Anggota DPR RI itu.

Kalau ada apa-apa yang meresahkan warga atau yang merugikan masyarakat, dirinya meminta untuk segera dilaporkan ke polisi terdekat, dan jangan main hakim sendiri.

"Mari kita jaga kampung Betawi ini agar selalu guyub dan rukun, jadikan aparat sebagai mitra," tutur Lulung.

Lebih jauh, mantan Wakil Ketua DPRD DKI itu meminta semua pihak, baik kelompok maupun perorangan agar tidak lagi bertindak arogan dan sewenang-wenang yang bisa meresahkan masyarakat.

"Siapapun dia kami tidak segan-segan akan menempuh jalur hukum, kami akan serahkan ke pihak berwajib," ucap Lulung menambahkan.

Terpisah, Ramdan Alamsyah, sebagai Advokat Pendukung Laporan Bamus Betawi, meminta polisi bertindak cepat memproses hukum yang bersangkutan sesuai aturan yang berlaku.

"Kami sebagai warga Betawi sangat tersinggung dengan ucapannya (VN), karena dia menantang etnis. Beda halnya kalau itu perselisihan antar orang per orang. Tapi, ini dia telah menantang etnis," ucap Ramdan.

Menurut Ramdan, tindakan pelaku membuat tersinggung seluruh anggota etnis Betawi, karenanya, dia minta polisi segera mengusut tuntas kasus ini untuk menghindari aksi "hukum jalanan".

"Karena itu, kami meminta polisi segera bertindak. Kalau tidak, kami khawatir ini akan merembet ke mana-mana," tutur Ramdan.

Sebelumnya, dalam video amatir berdurasi sekitar satu menit lebih terlihat VN melakukan penganiayaan serta penghinaan terhadap suku Betawi kepada salah satu warga di salah satu lokasi proyek pembangunan di Jalan Raya Kali Malang, Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Rabu malam 13 Oktober.

Video tersebut kemudian viral di media sosial dan grup-grup WA.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021