Jakarta (ANTARA) - Informasi penting menghiasi berita Ibu Kota Jakarta pada Jumat (15/10) di antaranya Polda Metro Jaya menerapkan jam kebijakan ganjil-genap, hingga anggota TNI yang terancam dijatuhi sanksi hukum usai terlibat kaburnya selebgram Rachel Vennya.

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

1. Ganjil-genap kembali berlaku pukul 06.00-10.00 dan 16.00-20.00 WIB

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengembalikan jam penerapan kebijakan pembatasan arus kendaraan berbasis nomor plat ganjil-genap di Jakarta pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

Berita selengkapnya klik di sini

2. Wagub DKI sebut belum perketat PPKM antisipasi naiknya kasus COVID-19

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan belum akan memperketat PPKM sebagai langkah antisipasi naiknya kasus COVID-19 yang kerap terjadi selama musim hujan.

Berita selengkapnya klik di sini

3. Imbas Rachel Vennya, oknum anggota TNI terancam hukuman disiplin

Oknum anggota TNI berinisial FS yang diduga terlibat kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina di Wisma Atlet Jakarta terancam dijatuhi hukuman disiplin atau pidana.

Berita selengkapnya klik di sini

4. Pemkot Jakpus mengaudit keberadaan sumur resapan di 400 perkantoran

Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan audit dan peninjauan keberadaan sumur resapan di 400 perkantoran baik milik pemerintah maupun swasta.

Berita selengkapnya klik di sini

5. Sarana Jaya gunakan teknologi ramah lingkungan untuk kelola sampah

BUMD Sarana Jaya menggunakan teknologi ramah lingkungan untuk dua Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA) atau Intermediete Treatment Facility (ITF) yang saat ini sedang proses pembangunan.

Berita selengkapnya klik di sini

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021