Banda Aceh (ANTARA) - Gubernur Aceh Nova Iriansyah sudah bisa dijenguk dengan menerapkan protokol kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta Pusat, menyusul semakin membaik kesehatannya kata pejabat di Pemerintah Aceh.

"Kini Gubernur sudah mulai bisa duduk di atas kursi roda dibandingkan sebelumnya, bahkan sudah dijenguk beberapa Bupati serta Wali kota Banda Aceh," kata Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Almuniza Kamal, di Jakarta,Sabtu.

Ia menjelaskan meski sudah bisa dijenguk, kunjungan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dan harus menyertakan minimal surat antigen 1x24 jam.

"Yang datang menjenguk bapak Gubernur antara lain, Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB, Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, Bupati Aceh Besar, H. Mawardi Ali, dan Wali kota Banda Aceh, Aminullah Usman," kata Almuniza.

Baca juga: Kepala BPPA: Kondisi Gubernur Aceh mulai membaik

Baca juga: Gubernur berharap Lantamal segera dibangun di Aceh


Kunjungan dari pejabat daerah tersebut untuk melihat kondisi terkini Gubernur Aceh, sekaligus memberi spirit kepada orang nomor 1 Aceh itu.

"Bupati dan juga wali kota memberikan dukungan moril kepada pak Gubernur agar segera sembuh," kata dia.

Almuniza juga meminta seluruh masyarakat Aceh untuk terus mendoakan Gubernur Aceh Nova Iriansyah agar segera sembuh total sehingga bisa menjalani aktivitas kembali.

Setelah satu pekan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta Pusat, kini kondisi Gubernur Aceh sudah semakin membaik.

Gubernur Aceh Nova Iriansyah harus dilarikan ke RSCM Kencana, Jakarta Pusat untuk mendapatkan perawatan, setelah mengalami kecelakaan pada Kamis, 7 Oktober 2021 lalu.

Nova kecelakaan, saat olahraga pagi di seputaran IKEA, Alam Sutera, Tangerang, yang mengakibatkan patah tulang, antara otot paha dan pinggul.*

Baca juga: BPIP dan Gubernur Aceh sepakat bumikan Pancasila di Aceh

Baca juga: Aceh-Sumut terus persiapkan diri menjadi tuan rumah PON 2024


Pewarta: M Ifdhal
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021