Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berharap Telegram Kapolri akan menindak tegas personelnya yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan terhadap masyarakat dapat dijalankan dengan baik oleh jajaran kepolisian.

Dia mengatakan apabila instruksi Kapolri tersebut dijalankan dengan baik maka diharapkan keamanan dan kenyamanan dapat terjaga dengan baik.

"Kami harapkan dengan telegram tersebut, aparat kepolisian dapat melaksanakan dengan baik agar keamanan dan kenyamanan masyarakat di seluruh Indonesia terjaga," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Baca juga: Anggota DPR minta Polri transparan tangani dugaan asusila kapolsek

Dia mengapresiasi langkah Kapolri yang menerbitkan telegram tersebut dan disosialisasikan kepada jajarannya hingga tingkat bawah.

Sebelumnya, Polri melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat.

Baca juga: Anggota DPR: Instruksi Kapolri harus dijalankan jajarannya

Pernyataan itu tertuang dalam Surat Telegram Atas Nama Kapolri Nomor : ST/2162/X/HUK.2.8./2021 yang ditandatangani Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Senin tanggal 18 Oktober 2021.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan telah diterbitkannya telegram Polri tersebut dalam rangka mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan berlebihan yang dilakukan anggota Polri agar tidak terulang kembali, dan adanya kepastian hukum serta rasa keadilan.

Baca juga: Sahroni: Kapolri serius sikapi masalah di masyarakat

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021