Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan perluasan dan percepatan digitalisasi di daerah merupakan salah satu upaya untuk mengakselerasi implementasi digital transaksi keuangan di daerah, dan mendorong keuangan yang semakin inklusif.

Menkeu memaparkan, upaya ini dituangkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD), yang diteken pada Maret tahun ini.

"Presiden menetapkan Keppres tersebut sebagai upaya untuk mempercepat implementasi digital transaksi keuangan daerah, seiring perkembangan penerapan TIK untuk ekonomi digital yang menunjukkan tren yang terus meningkat, dan ini perlu untuk terus dimanfaatkan dan disikapi oleh berbagai pihak termasuk pemerintah daerah," papar Menkeu dalam jumpa pers daring, Kamis.

"Upaya ini juga untuk mendukung dan mengembangkan termasuk di dalamnya transaksi pembayaran digital masyarakat. Ini tentu akan terus bermanfaat untuk mewujudkan keuangan yang semakin inklusif, dan meningkatkan integrasi ekonomi Indonesia, dan membangun keuangan digital nasional," imbuhnya.

Lebih lanjut, menteri yang akrab disapa Ani tersebut mengatakan, dengan meningkatkan dan menggunakan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, diharapkan masyarakat akan melihat praktik pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan.

Selain itu, tata kelola yang semakin baik, akuntabilitas yang semakin kuat, dan masyarakat juga bisa melihat bagaimana keuangan daerah dimanfaatkan secara optimal.

"Sistem ini, juga diharapkan bisa mengintegrasi antara keuangan daerah dengan nasional yang semakin bisa diwujudkan," kata dia.

Menkeu lalu berpesan kepada pemerintah daerah yang bisa memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), pelayanan kepada masyarakat secara lebih transparan, tepat waktu, dan berkualitas.

Ia memaparkan, berdasarkan hasil pilot project untuk penerapan transaksi nontunai di 12 daerah, terbukti bisa meningkatkan PAD rata-rata sebanyak 11,1 persen.

"Transaksi pelayanan dan transaksi pemeritah daerah diharapkan akan lebih memberikan kemudahan dan kualitas pelayanan yang bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah, dan terpelihara kuat," ujarnya.

Baca juga: Borong tawarkan digitalisasi sistem distribusi

Baca juga: ZBRA: Digitalisasi pangan dan modernisasi logistik kunci pertumbuhan

Baca juga: Praktisi: "Go digital" habis-habisan agar usaha bertahan saat pandemi

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021