ANTARA - Kasus COVID-19 di provinsi Sumatera Barat sudah melandai dan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Padang sudah turun dibawah level 4. Namun demikian kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) setempat hingga saat ini belum dibolehkan. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya, Kamis (21/10) menyebut, pihaknya masih menunggu instruksi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pelayanan kunjungan masyarakat bagi warga binaan.
(Melani Friati/Dudy Yanuwardhana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
(Melani Friati/Dudy Yanuwardhana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2021
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.