Kendari (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara menyampaikan aset perbankan di daerah setempat tercatat sebesar Rp40,85 triliun hingga per Agustus 2021.

"Di Sulawesi Tenggara, aset perbankan per Agustus 2021 sebesar Rp40,85 triliun atau tumbuh10,49 yoy (year over year)," kata Kepala OJK Sultra Arjaya Dwi Raya di Kendari, Senin.

OJK Sultra juga mencatat, aset industri keuangan non bank (IKNB), yaitu dana pensiun sebesar Rp162,03 miliar, modal ventura Rp22,69 miliar atau tumbuh 9,51 persen yoy, dan piutang perusahaan pembiayaan sebesar Rp2,73 triliun atau tumbuh 14,97 persen yoy.

Selain itu, jumlah rekening investasi di pasar modal sebanyak 33.220 rekening dengan nilai transaksi saham Rp92,73 miliar atau tumbuh 228,99 persen yoy.

Sementara itu, jumlah pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) di wilayah Sulawesi Tenggara per September 2021 sebanyak 117 entitas pusat/cabang/perwakilan, terdiri dari 38 entitas dari sektor Perbankan, 14 entitas dari sektor pasar modal, dan 65 entitas dari sektor IKNB.

"Jumlah PUJK ini menjadi potensi dalam mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara melalui sinergi inklusi keuangan dan perlindungan konsumen yang andal," ujar dia.

Dia mengatakan, dalam meningkatkan akses layanan jasa keuangan masyarakat telah dibentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sejak tahun 2016 yang di dalamnya terdiri dari pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia, Industri Jasa Keuangan dan pemangku kepentingan terkait.

"Peningkatan akses keuangan dilakukan melalui sejumlah kegiatan seperti sosialisasi inklusi keuangan, KUR Klaster dan business matching untuk UMKM," kata Arjaya.


Baca juga: OJK Sultra sebut kredit perbankan tumbuh 6,62 persen pada Januari 2021

Baca juga: OJK Sultra setujui restrukturisasi kredit 25.107 debitur

Baca juga: Debitur ajukan keringan cicilan di Sultra capai Rp4,12 triliun

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021