Teknologi informasi sangat diperlukan untuk membuka akses bagi peserta dalam mendapatkan layanan.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan pihaknya memaksimalkan layanan digital dalam pemberian layanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk keadilan sosial.

Menurutnya, kondisi pandemi membuat seluruh instansi mulai mengalihkan pelayanannya menggunakan layanan digital, namun dalam implementasinya dibutuhkan dukungan dari seluruh stakeholder.

"Begitu juga dengan yang dilakukan BPJS Kesehatan terus memaksimalkan pemberian pelayanan secara nontatap muka melalui layanan digital, seperti aplikasi Mobile JKN, konsultasi jarak jauh (telekonsultasi) dan peresepan obat secara daring. Tentu dengan situasi seperti ini, teknologi informasi sangat diperlukan untuk membuka akses bagi peserta dalam mendapatkan layanan,” ujar Ghufron dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.

Ghufron menjelaskan, masa pandemi saat ini memberikan pengaruh besar terhadap angka kunjungan ke fasilitas kesehatan. Peserta enggan untuk datang ke fasilitas kesehatan, karena memiliki rasa takut dan khawatir terpapar COVID-19.

Untuk itu, Ghufron mengungkapkan pemanfaatan layanan teknologi informasi sangat memberikan manfaat yang besar terhadap pelayanan di masa pandemi.

Ghufron mengatakan, upaya yang dimaksimalkan BPJS Kesehatan dalam pemberian layanan di masa pandemi melalui pengembangan layanan kesehatan berbasis digital, yaitu dengan konsultasi jarak jauh (telekonsultasi) yang bisa diakses melalui Mobile JKN.

Layanan telekonsultasi di FKTP juga diperhitungkan sebagai capaian kinerja Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK). Hingga September 2021, angka pemanfaatan layanan telekonsultasi telah mencapai 9,3 juta layanan.

Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan rencana yang akan dilakukan BPJS Kesehatan dalam perluasan pelaksanaan uji coba di 13 wilayah.

“Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah menerapkan Kebijakan Iterasi Peresepan untuk pelayanan Obat PRB. Dokter di FKTP meresepkan obat untuk 30 hari dengan tambahan iterasi 2 kali, sehingga peserta PRB dapat langsung datang ke Apotek PRB dan dapat melakukan konsultasi dengan dokter melalui telekonsultasi,” ujar Ghufron.

Untuk di fasilitas kesehatan, BPJS kesehatan juga telah menerapkan sistem antrean online, menampilkan display ketersediaan tempat tidur dan display informasi jadwal tindakan operasi di rumah sakit yang telah diintegrasikan ke dalam aplikasi Mobile JKN.

“Harapannya, dengan berbagai upaya yang telah dilakukan BPJS Kesehatan, mendapatkan dukungan penuh dari seluruh stakeholder, termasuk lembaga pendidikan, sehingga bisa bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan dan mempermudah akses bagi peserta di fasilitas kesehatan demi menjaga sustainabilitas program jaminan kesehatan di Indonesia,” kata Ghufron pula.
Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan ajak masyarakat konsisten jalani pola hidup sehat
Baca juga: BPJS Kesehatan ungkap strategi program JKN-KIS di tengah pandemi

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021