Sejarah mencatat saat krisis moneter terjadi yang menopang ekonomi kita bukan industri besar, melainkan UMK.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menegaskan negara akan bersikap adil bagi seluruh pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) guna memajukan sektor perekonomian nasional.

"Negara akan memberikan fasilitas-fasilitas, baik kredit maupun legalitas mereka," kata Menkumham Yasonna H. Laoly pada kegiatan sosialisasi perseroan perorangan dan seminar kemudahan berusaha yang dipantau di Jakarta, Jumat.

Sebagai bentuk kepedulian kepada pelaku usaha mikro dan kecil, Yasonna mengatakan bahwa pemerintah melahirkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang bertujuan memudahkan para pelaku usaha.

Lebih khusus, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) meluncurkan sebuah terobosan baru, yakni perseroan perorangan yang berbadan hukum untuk kemudahan para pelaku usaha di Tanah Air.

Menteri yang juga politikus PDIP tersebut berharap setelah peluncuran perseroan perorangan beserta aplikasinya termasuk sosialisasi, pelaku UMK segera bangkit dan mendaftarkan legalitas ke pemerintah.

Kepedulian pemerintah atas pelaku UMK di Tanah Air tidak lepas dari goncangan atau krisis yang terjadi di pertengahan 1997. Pada saat itu perekonomian Indonesia anjlok dan pemerintah melakukan sejumlah upaya, termasuk memberikan bantuan kepada industri berskala besar dengan jumlah besar.

"Namun, sejarah mencatat saat krisis moneter terjadi yang menopang ekonomi kita bukan industri besar, melainkan UMK," katanya.

Atas dasar itu, lanjut dia, sudah selayaknya pemerintah membela dan memberikan fasilitas serta kemudahan bagi pelaku UMK.

Terakhir, ia mengatakan pemerintah juga mengeluarkan sejumlah program penting untuk mendukung UMK di antaranya subsidi bunga perbankan, insentif pajak, penyaluran bantuan modal dan pembiayaan investasi hingga penyaluran bantuan presiden.

Baca juga: Kemenkumham sosialisasikan perseroan perorangan dan kemudahan berusaha

Baca juga: Dirjen AHU: Perseroan perorangan solusi bagi pelaku UMKM

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021