ANTARA - Sebuah rumah di Kabupaten Cirebon digerebek oleh petugas BP2MI dan Polres setempat karena diduga menjadi tempat penampungan calon pekerja migran yang menyalahi prosedur alias ilegal. Dari tempat tersebut petugas mengamankan 9 orang calon pekerja yang hendak diberangkatkan ke Singapura. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Rayyan/Rinto A Navis)