ANTARA - Selama pandemi COVID-19, para pedagang beralih menjajakan produknya dalam bentuk makanan beku atau frozen food lantaran adanya pembatasan masyarakat. Namun, belum lama ini viral di media sosial curhatan salah satu warganet yang membagikan cerita UMKM makanan beku yang terancam dipenjara hingga denda sebesar Rp 4 miliar karena permasalahan izin edar. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam podcast ANTARA merespon isu makanan beku atau frozen food UMKM. Simak selangkapnya di podcast ANTARA Friday Talk. (Drucella Benala Dyahati/Gunawan Wibisono/Satrio Giri Marwanto/Drucella Benala Dyahati)