Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyambut baik respons yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait pengaduan sejumlah keluarga korban insiden kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

"Kami apresiasi teman-teman dari Kemenkumham karena aktif. Sebab, ini penting sekali bagi Komnas HAM dalam menangani sebuah perkara atau kasus yang direspons dengan baik atau cepat," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan jika sebuah kasus direspons dengan cepat oleh pihak-pihak terkait, maka persoalan tersebut bisa selesai hingga 50 persen.

Pihak keluarga korban yang didampingi sejumlah lembaga bantuan hukum datang ke Komnas HAM pada Kamis (28/10). Setelah itu, Kemenkumham merespons cepat dan berencana melakukan pertemuan dengan Komnas HAM pada Jumat (29/10) atau sehari setelah aduan tersebut masuk.

Baca juga: Kemenkumham beri penjelasan kebakaran Lapas Tangerang ke Komnas HAM
Baca juga: Komnas HAM akan panggil perwakilan Kemenkumham soal kebakaran lapas
Baca juga: Komnas HAM: Status korban kebakaran lapas harusnya dipulihkan


"Sebenarnya Jumat tapi saya yang tidak bisa sehingga disepakati hari ini," kata Anam.

Menurut Anam, sikap yang ditunjukkan oleh Kemenkumham patut dicontoh oleh semua kementerian dan lembaga negara. Sebagai penyelenggara pemerintahan, bilamana ada kasus HAM agar segera berkomunikasi dengan Komnas HAM.

Sementara itu, Direktur Jenderal HAM Kemenkumham RI Mualimin Abdi mengatakan kedatangannya beserta rombongan merupakan bentuk itikad baik sekaligus arahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

Sebelumnya, kata dia, Menkumham Yasonna telah menginstruksikan agar kasus atau insiden kebakaran Lapas Kelas I Tangerang diselesaikan dengan sebaik mungkin tanpa ada komplain di kemudian hari.

Ia berharap kedatangan rombongan Kemenkumham ke Komnas HAM bisa memberikan titik temu persoalan yang hingga kini masih belum dianggap selesai oleh sejumlah ahli waris.

Selain itu, ujarnya, kedatangannya juga bukan dalam rangka untuk saling bantah pendapat antara pihak-pihak terkait dengan Kemenkumham.

"Jadi kita menyampaikan apa saja yang dilakukan Kemenkumham semaksimal mungkin dan sebaik mungkin," ujar dia.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021