akan menjalani perawatan dan rehabilitasi
Medan (ANTARA) - Muhammad Prayudi warga Jalan Jamin Ginting Medan Johor menyerahkan satwa yang dilindungi yaitu sepasang anak kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis) kepada petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara.

"Sebelumnya anak kucing tersebut dibeli Prayudi, satu bulan yang lalu di Kota Binjai,Sumatera Utara," ujar Humas BBKSDA Sumut Andoko Hidayat, dalam keterangan tertulis, Rabu.

Ia menjelaskan, dikarenakan salah satu kaki Kucing Kuwuk itu mengalami cidera, maka Prayudi membawa satwa tersebut ke klinik dokter hewan untuk diberikan perawatan.

"Namun dari dokter hewan itu, Prayudi mendapat penjelasan bahwa kucing kuwuk adalah satwa yang dilindungi oleh pemerintah," ujarnya.

Baca juga: Kucing kuwuk dilepasliarkan setelah ditangkap warga di Pasaman
Baca juga: Warga Tulungagung serahkan kucing hutan ke BKSDA Kediri

Andoko menyebutkan, kemudian Prayudi mendatangi kantor BBKSDA Sumut, dan langsung menyerahkan satwa kucing kuwuk yang selama ini dipelihara oleh warga Medan Johor itu.

Kucing kuwuk itu berjenis kelamin jantan dan betina yang diperkirakan berumur sekitar dua bulan itu, kemudian dievakuasi ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) din Sibolangit, Kabupatemn Deli Serdang.

Satu ekor kucing kuwuk dalam kondisi keadaan sehat, dan satu ekor lagi dalam keadaan patah tulang pada paha atas kanan dan patah tulang kaki kiri.

"Kedua satwa yang dilindungi itu akan menjalani perawatan dan rehabilitasi, sampai ada rekomendasi tim medis untuk memastikan layak atau tidaknya dilepasliarkan," katanya.

Baca juga: Terdakwa kasus jual beli satwa dilindungi akui transaksi via facebook
 

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021