Kami akan menyampaikan surat ke Presiden besok (Kamis) bahwa kami sedang berperkara dengan partai dan meminta agar Presiden adil dengan tidak mencabut Kepres"
Jakarta (ANTARA News) - Lily Chadidjah Wahid dan Effendy Choirie akan menggugat DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) karena telah secara sepihak memberhentikan mereka sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR.

Lily dan Effendy mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Rabu, untuk menginformasikan tentang rencana gugatan tersebut pada Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary.

"Kami menemui Ketua KPU untuk menyampaikan kami melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri atas surat DPP PKB. Kami menggugat DPP karena memecat kami tanpa melalui prosedur," katanya bersama Effendy setelah bertemu Ketua KPU.

Gugatan terhadap DPP PKB tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu. Mengingat proses hukum sedang berjalan, maka proses pergantian antarwaktu (PAW) harus dihentikan sementara.

Lebih lanjut, Lily mengatakan akan menyampaikan informasi gugatan ini pada pimpinan DPR dan akan menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeani masalah tersebut.

"Kami akan menyampaikan surat ke Presiden besok (Kamis, 17/3) bahwa kami sedang berperkara dengan partai dan meminta agar Presiden adil dengan tidak mencabut Kepres," katanya.

Mengenai tanggapan Ketua KPU, Lily menjelaskan Ketua KPU menerangkan bahwa tugas lembaga tersebut hanya memverifikasi calon pengganti.

Sementara Effendy mengatakan kedatangan mereka ke KPU adalah untuk memberikan informasi kepada KPU tentang persoalan yang sebenarnya terjadi sehingga informasi yang diperoleh lebih akurat.

"Semua proses recall ini harus berhenti, tidak boleh dilanjutkan karena kami sedang lakukan gugatan," katanya.(*)

H017/E001

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011