Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Masyarakat Trisakti Setya Novanto mengharapkan konflik internal yang tengah terjadi di Universitas Trisakti dapat diselesaikan dengan cara-cara yang baik dan berdasarkan putusan Mahkamah Agung.

Setya Novanto, saat ditemui di sela-sela perayaan Ulang Tahun Fraksi Partai Golkar (FPG) ke-43 di Gedung DPR/MPR RI, Rabu, mengatakan, masing-masing pihak, yakni pihak Universitas Trisakti yang dipimpin Thoby Mutis dan pihak Yayasan Trisakti harus menahan diri dan mengedepankan kepentingan bersama dalam menyelesaikan konflik tersebut.

"Apalagi sekarang sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA). Itu berarti, pihak-pihak yang berkonflik harus mendasarkan pada putusan MA," kata Setya Novanto yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI itu.

Setya juga menambahkan bahwa putusan MA itu harus dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, karena itu, secara eksplisit dia menyatakan harus ada pejabat setingkat rektor agar proses perkuliahan tetap berjalan dengan baik.

"Proses perkuliahan harus tetap berjalan serta nama besar dan image Trisakti tetap terjaga," katanya.

Dia juga menekankan bahwa pihaknya akan mengikuti penyelesaian konflik ini dan sebaiknya ada pejabat sementara yang independen yang menjalankan universitas

Seperti telah diberitakan sebelumnya, konflik Universitas Trisakti yang melibatkan pihak Universitas Trisakti dengan Yayasan Trisakti mencapai puncaknya ketika MA memenangkan gugatan Yayasan Trisakti.

Dalam putusan tersebut, dinyatakan dengan tegas bahwa pihak Universitas Trisakti dalam hal ini 9 (sembilan) orang yang berperkara, tidak boleh melakukan kegiatan akademis sebagai perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Putusan MA ini sudah dikuatkan dengan "aanmaning" (peringatan) dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan pelaksanaan eksekusi tinggal menunggu hari saja.

Penyelesaian konflik yang berlangsung sejak 2002 lalu telah banyak dilakukan, salah satunya, yang terjadi pada 2007 lalu, ketika Setya Novanto memfasilitasi pertemuan kedua pihak yang berseteru untuk menandatangani kesepakatan perdamaian.

Kesepakatan perdamaian pada 2007 tersebut merupakan bagian dari acara Musyawarah Kerja Masyarakat Trisakti. Ketua DPR saat itu, Agung Laksono yang turut menyaksikan kesepakatan perdamaian itu menyatakan lega bahwa konflik Trisakti bisa diselesaikan.

Hingga saat ini, alumni Trisakti tercatat lebih dari 100.000 orang. Para alumni ini diwadahi dalam sebuah organisasi Masyarakat Trisakti yang diketuai Setya Novanto.

Potensi alumni sebanyak itu akan bertambah dengan keluarga alumni dan saudara-saudaranya. Apalagi banyak alumni yang telah menduduki jabatan penting di berbagai lembaga di pemerintahan maupun di sektor swasta, termasuk di perusahaan-perusahaan.

Musyawarah kerja tersebut menjadi saksi pertemuan dan rekonsiliasi antara Yayasan Trisakti dengan pimpinan Universitas Trisakti yang berkonflik terkait pengelolaan universitas tersebut.

Ketua Umum Masyarakat Trisakti Setya Novanto yang juga anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar dan Ketua Ikatan Kekeluargaan Trisakti Wahyudi Suhartono menjadi motor terselenggaranya pertemuan tersebut.(*)
(T.J008/A041)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011