Jakarta (ANTARA) - PT Mega Eltra, anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero), menandatangani perjanjian pengadaan pupuk KCl/MOP sebanyak 45 ribu ton dengan PTPN IV dan PTPN V untuk memenuhi kebutuhan produksi BUMN perkebunan tersebut.

Direktur Utama Mega Eltra Hilman Taufik dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu, menjelaskan Mega Eltra sebagai anggota PT Pupuk Indonesia (Persero) yang menjalankan kegiatan utamanya dalam bidang perdagangan, salah satunya adalah menjadi penyedia pupuk selain yang diproduksi oleh PT Pupuk Indonesia yang dalam hal ini sebagai penyedia KCl untuk kebutuhan dalam negeri, di antaranya PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

Dengan adanya kerja sama dalam penyediaan pupuk KCl ini diharapkan menjadi sebuah sinergi yang baik dan berkelanjutan antara Mega Eltra dengan PTPN Group.

Lebih lanjut Hilman memaparkan bahwa pada 2022 Mega Eltra mendapat penugasan dari PT Pupuk Indonesia (Persero) mengelola kegiatan pemasaran Pupuk NPK komersil untuk memenuhi kebutuhan NPK di Indonesia bersama Pupuk Indonesia Grup.

Baca juga: Mega Eltra berupaya tingkatkan penjualan pupuk komersial

Direktur Umum PTPN III Doni P Gandamihardja mengatakan saat ini holding PTPN tengah meningkatkan kinerja melalui Inisiatif Strategis dan Program Prioritas yang salah satunya adalah Program Procurement Excellent.

Dalam program itu, PTPN Grup berkomitmen untuk melaksanakan pengadaan barang sesuai dengan governance yang ada, yang salah satunya adalah pengadaan Pupuk KCl yang dimenangkan oleh Mega Eltra melalui sistem tender.

Penandatanganan kerja sama antara Mega Eltra dengan PTPN Grup dilakukan oleh Direktur Utama Mega Eltra Hilman Taufik, Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno, dan SEVP Operasional PTPN V Ospin Sembiring, dihadiri juga oleh Direktur Umum PTPN III Doni P Gandamihardja, dan Direktur Komersil & Operasi Mega Eltra Indrajaya.

Penyerahan Pupuk KCl dilakukan dengan mekanisme loco gudang secara dua tahap.

Baca juga: Mega Eltra pasok potasium klorida Pupuk Kujang untuk bahan baku NPK

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021