Untuk penyelesaian perkaranya sudah sebanyak 627 kasus.
Padang (ANTARA) -
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) telah mengungkap 902 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2021 di wilayah provinsi ini.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu saat jumpa pers, di Padang, Kamis, mengatakan total ada 1.278 orang tersangka yang ditangkap kepolisian, baik di Polda Sumbar maupun di polres jajaran sejak Januari hingga Oktober 2021.

Sedangkan jumlah barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa daun ganja seberat 287,7 kilogram dan 28 pohon ganja.

Selanjutnya sabu- sabu seberat 17,81 kilogram dan pil ekstasi 71 butir.

“Untuk penyelesaian perkaranya sudah sebanyak 627 kasus," ujarnya pula.
Baca juga: 65 persen penghuni lapas dan rutan di Sumbar terpidana narkoba


Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumbar Kompol Budi menerangkan, pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri di Polda Sumbar dan satnarkoba polres jajaran.

"Sampaikan informasi kepada kami, maka akan kami tindaklanjuti dan sumber informasi akan dirahasiakan," kata dia lagi.
Baca juga: Polres Dharmasraya musnahkan barang bukti sabu-sabu empat kilogram

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021