Sudah pasti kebakaran akan memperbesar biaya impor BBM
Jakarta (ANTARA) - Pengamat ekonomi dan pertambangan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai insiden kebakaran yang menimpa tangki minyak di Kilang Cilacap, Jawa Tengah, akan memperbesar biaya impor Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional.

"Sudah pasti kebakaran akan memperbesar biaya impor BBM," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, impor minyak Indonesia tercatat sebanyak 10,57 juta barel sepanjang Januari hingga Juli 2021. Jumlah itu meningkat tipis dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 10,33 juta barel.

Dari sisi nilai, impor minyak pada paruh pertama tahun ini telah mencapai 6,18 miliar dolar AS atau meningkat 48 persen dari sebelumnya hanya 4,18 miliar dolar AS pada semester I 2020. Kenaikan nilai impor itu terjadi akibat lonjakan harga minyak dunia.

Baca juga: Pertamina jamin pasokan BBM ke masyarakat meski ada tangki terbakar

Selain berdampak terhadap kran impor BBM, lanjut Fahmy, insiden kebakaran tangki minyak di area kilang yang telah terjadi tiga kali tahun ini juga bisa memperburuk kinerja keuangan Pertamina pada 2021.

Pertamina, kata dia, harus punya komitmen tinggi dan tidak abai dalam mengamankan seluruh aset penting terutama kilang dan tangki minyak dengan menerapkan sistem keamanan berlapis sesuai dengan standar internasional.

"Sistem pengamanan tersebut harus diaudit secara berkala oleh Kementerian ESDM dan lembaga independen," jelas Fahmy.

Sekedar informasi insiden kebakaran di area Kilang Cilacap terjadi pukul 19.10 WIB, Sabtu (13/11/2021), menimpa tangki 36 T-102. Tangki ini berisi komponen produk Pertalite sebanyak 31.000 kiloliter.

Ketika terjadi kebakaran, Pertamina langsung melakukan alih tangki komponen produk Pertalite yang tidak terbakar di tangki 36 T-101 ke Terminal BBM Lomanis.

Baca juga: Dirut Pertamina: Kilang Cilacap tetap beroperasi, tak ada "shutdown"

Baca juga: Pertamina: Kebakaran tangki di Kilang Cilacap berhasil dipadamkan

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021