Jadi, ada 9 tilok, titik lokasi yang betul-betul terjadi kecurangan di sana dan sudah terbukti.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan pihaknya segera membentuk panitia kerja (panja) seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap kecurangan yang terjadi.

"Komisi II segera membentuk panja, panitia kerja seleksi CPNS yang bekerja langsung turun ke bawah," kata Junimart kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

Pembentukan panitia kerja tersebut merupakan salah satu keputusan dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian yang digelar secara tertutup di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

"Dalam kesimpulan, sudah disetujui semua. Saudara Menteri PANRB tanda tangan, Kepala BKN, Kepala BSSN tanda tangan, dan saya juga sudah tanda tangan," kata Junimart.

Selanjutnya, Komisi II akan bersurat meminta izin kepada Ketua DPR RI Puan Maharani. Apabila surat rekomendasi telah diturunkan, panitia kerja pun segera melaksanakan tugasnya.

Seperti yang diketahui, ditemukan dugaan kecurangan dalam tes seleksi kompetensi dasar CPNS. BKN mengungkapkan terdapat indikasi kecurangan dalam seleksi itu di beberapa titik lokasi yang mencapai 225 kasus.

Di dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II yang digelar secara tertutup itu, kata Junimart, Menpan RB, Kepala BKN, dan Kepala BSSN juga telah menjelaskan situasi kecurangan yang terjadi.

"Jadi, ada 9 tilok, titik lokasi yang betul-betul terjadi kecurangan di sana dan sudah terbukti. Sekarang, mereka sedang melakukan penyelidikan dengan aparat penegak hukum dalam rangka menegakkan keadilan," katanya.

Untuk itu, Junimart Girsang menegaskan bahwa pembentukan panitia kerja merupakan bentuk kesungguhan Komisi II untuk melihat langsung permasalahan dugaan kecurangan yang terjadi.

"Kami juga ingin melihat bagaimana di bawah itu. Artinya, tidak hanya mendengar dari penyelenggara, tetapi juga mendengar dari yang ikut seleksi CPNS," katanya.

Baca juga: Komisi II DPR gelar RDP tertutup bahas kecurangan tes CPNS

Baca juga: Polisi periksa Olivia sebagai tersangka kasus dugaan CPNS fiktif


Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021