ANTARA - Pemerintah menghormati dan mempersilakan gugatan yang diajukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan 19 warga ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait pinjaman daring alias pinjaman online (pinjol). Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini, Selasa (16/11), menjelaskan pemerintah sampai saat ini terus berusaha memberantas pinjol ilegal, baik ada gugatan maupun tidak. (Setneg/Egan Suryahartaji/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)