Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa politik terjadi di Indonesia, Rabu (17/11), mulai dari pelantikan Panglima TNI yang baru Jenderal TNI Andika Perkasa oleh Presiden Joko Widodo sampai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) oleh Panitia Kerja Badan Legislasi DPR RI.

Berikut ini lima berita politik menarik pilihan ANTARA:

1. Presiden Jokowi lantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI

Presiden RI Joko Widodo melantik Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 106 TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang ditetapkan pada tanggal 17 November 2021.

Selengkapnya baca di sini.

2. Sahroni: RUU TPKS bantu penegak hukum tangani kasus kekerasan seksual

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bisa membantu penegak hukum menangani kasus-kasus kekerasan seksual dan melindungi korban.

"Kami di Komisi III DPR sering kali mendengar dari para penegak hukum yang merasa bahwa aturan yang ada belum cukup untuk melindungi korban kekerasan seksual," kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

3. 629 pendaftar anggota KPU dan Bawaslu lolos seleksi administrasi

Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027 mengumumkan 629 orang dari total 868 pendaftar ditetapkan memenuhi syarat atau lulus seleksi administrasi sehingga mereka dapat lanjut ke tahapan berikutnya, yaitu tes tertulis, penulisan makalah, dan tes psikologi.

Dari 629 orang yang lulus tahap penelitian administrasi itu, 352 di antaranya merupakan pelamar anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, sementara 277 lainnya merupakan pendaftar anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, kata Ketua Tim Seleksi Juri Ardiantoro saat jumpa pers di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

4. Panja RUU TPKS: tidak ada "sexual consent" dalam draf

Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) DPR RI Willy Aditya menegaskan bahwa tidak ada lagi konten terkait dengan persetujuan kedua belah pihak yang terlibat dalam kegiatan seksual (sexual consent) dalam RUU.

"Kami sudah memutuskan terkait dengan kata 'persetujuan' itu dihapuskan, tidak ada lagi sexual consent dalam draf RUU TPKS," kata Willy usai memimpin Rapat Panja RUU TPKS di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

5. Max Sopacua wafat, jenazah dibawa ke rumah duka di Bogor

Eks petinggi Partai Demokrat Max Sopacua wafat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu, dan jenazah almarhum akan disemayamkan di kediamannya di Bogor, Jawa Barat, kata salah satu koleganya.

“Saya mendengar kabar (Max Sopacua wafat) tadi pagi menjelang subuh dari keluarga dan teman-teman,” kata Darmizal, salah satu inisiator KLB Demokrat di Deli Serdang saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021