ANTARA - Presiden RI Joko Widodo mengapresiasi dan menghargai kontribusi dan konsistensi Muhammadiyah dalam penanganan pandemi COVID-19. Pemerintah akan menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia yang berlaku mulai 24 Desember 2021. Pemerintah Kota Bandung akan kembali memperketat sejumlah aturan yang sebelumnya telah direlaksasi, sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah tentang peningkatan status PPKM Level 3. Ketiga berita dapat disaksikan pada Kilas NusAntara Sore.(Chintya Gessinovita/Gunawan Wibisono/Satrio Giri/Sizuka)