untuk mewujudkannya tidak hanya menjadi tanggung jawab desa saja, namun harus dibangun sinergi dan kolaborasi bersama
Kulon Progo (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati meresmikan Desa Banjarharjo Kecamatan Kalibawang dan Desa Tanjungharjo Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

Gusti Ayu Bintang Darmawati di Kulon Progo, Jumat, mengatakan desa harus mengintegrasikan perspektif gender dan ramah anak di setiap tata kelola pemerintahan dan pembangunan dan pembangunan tersebut harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.

"Ada sepuluh indikator untuk mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), namun  untuk mewujudkannya tidak hanya menjadi tanggung jawab desa saja, namun harus dibangun sinergi dan kolaborasi bersama-sama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama maupun relawan," kata Bintang.

Baca juga: Pemda didorong beri pelatihan kewirausahaan perempuan prasejahtera

Sebanyak 10 indikator mewujudkan DRPPA  yang harus dipenuhi, yakni adanya pengorganisasian perempuan dan anak di desa, tersedianya data desa yang memuat data pilah tentang perempuan dan anak.

Selain itu, tersedianya Peraturan Desa (Perdes) tentang DRPPA, serta adanya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa.

Indikator lainnya, yakni persentase keterwakilan perempuan di pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, dan lembaga adat desa. Juga adanya persentase perempuan wirausaha di desa, utamanya perempuan kepala keluarga, penyintas bencana dan penyintas kekerasan.

Baca juga: Peringatan Hari Pahlawan, Menteri PPPA ziarah ke makam Cut Nyak Dien

"Indikator yang lain, adalah semua anak di desa mendapatkan pengasuhan berbasis hak anak. Tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA) dan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tidak ada pekerja anak dan tidak ada perkawinan anak," katanya.

Ia berharap Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (KPPPA) dapat bersinergi dan berkolaborasi bersama-sama mencari solusi terbaik di setiap indikatornya sehingga tercipta model DRPPA  yang ideal.

"Sehingga nantinya model tersebut dapat direplikasi di seluruh wilayah DIY termasuk di Kabupaten Kulon Progo ini," harapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menyampaikan apresiasi kepada KPPPA atas terpilihnya DIY yang diwakili Kabupaten Kulon Progo dan Sleman sebagai salah satu dari 33 provinsi dan 71 kabupaten/kota yang menjadi model DRPPA 2021-2022.

Baca juga: Menteri Bintang ajak generasi muda teladani Roehana Koeddoes

Desa harus memberikan rasa aman dan nyaman khususnya perempuan dan anak, dengan memenuhi hak atas perlindungan dari bentuk kekerasan dan diskrimasi, serta tersedianya sarana dan prasarana yang ramah perempuan dan anak.

"Berkaitan dengan hal tersebut DIY memiliki harapan melalui visi pemajuan keluarga prima yang berbudaya maju dan mandiri dalam rangka mewujudkan martabat manusia Yogyakarta, kemulian martabat manusia Yogyakarta merupakan tujuan utama pembangunan daerah dalam kaitannya dengan keistimewaan DIY," katanya.

Menurut Wakil Gubernur DIY, konsep tersebut bermakna pembangunan manusia tidak hanya berfokus pada aspek kognisi namun juga budi pekerti dan perilaku yang kemudian menciptakan manusia yang adil dalam pikiran dan perbuatan dalam sesamanya.

Baca juga: Menteri PPPA sambangi rumah anak orang tuanya meninggal COVID-19

Bupati Kulon Progo Sutedjo mengatakan upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak telah diupayakan dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Mulai dari RPJMD, RKPD, serta kebijakan-kebijakan berupa Perda dan Perbup, sudah responsif gender, maupun ramah terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.

"Kami berharap dengan dukungan dan bimbingan KemenPPPA dan seluruh unsur terkait dapat mensukseskan DRPPA di Kabupaten Kulon Progo tersebut, sehingga nantinya bisa direplikasi di seluruh desa di wilayah Kulon Progo," katanya.

Baca juga: Menteri PPPA ajak semua pihak cegah perkawinan anak

Baca juga: Pemkab Kulon Progo usulkan UMK 2022 sebesar Rp1.904.275

Pewarta: Sutarmi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021