Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali mengingatkan petugas pelayanan publik untuk tidak memiliki kecenderungan melakukan pungutan liar dan harus memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat.

"Bahwa pelayanan itu adalah kewajiban kita kepada masyarakat. Jadi jangan lagi pelayanan itu dilaksanakan dengan ada tendensi-tendensi tertentu," kata Marullah usai mendampingi Satgas Saber Pungli meninjau Mal Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, Senin.

Menurut dia, tendensi tertentu tersebut sudah dipenuhi oleh pemerintah melalui gaji dan tunjangan yang sudah memadai.

Hal Itu, kata dia, dimaksudkan untuk memberikan dedikasi yang tinggi kepada warga dan masyarakat saat meminta layanan administrasi.

"Ini komitmen kita mendukung dalam hal ini pemerintah pusat membuat mal pelayanan publik yang menyatu. Mudah -mudahan dukungan kita kepada pemerintah pusat dapat lebih mendapatkan respon dari masyarakat," kata dia.

Dia menambahkan, saat ini ada 300 lebih tempat pelayanan publik yang tersebar di tingkat kelurahan , kecamatan, tingkat kota hingga provinsi.

Mantan Walikota Jakarta Selatan ini berharap bahwa dengan adanya Satgas Saber Pungli dapat mengentaskan pungutan liar di lingkup pemerintahan.

Baca juga: Satgas Saber Pungli nilai digitalisasi kurangi celah pungutan liar
Baca juga: Kanwil BPN DKI gandeng Saber Pungli untuk berantas pungutan liar
Baca juga: Saber Pungli pastikan pengecekan untuk mencegah pungutan


Sekretaris Pusat Satgas Saber Pungli Irjen Pol Agung Makbul mengatakan, pihaknya banyak menerima laporan adanya pungutan liat dalam perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan pertanahan.

Karena itu, dia menginginkan agar Satuan Tugas Saou Bersih Pungutan Luar (Satgas Saber Pungli) di semua tingkatan terus menggencarkan sosialisasi dan pengawasan agar dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih.

"Makanya tetap Pak Jokowi menginginkan Satgas Saber Pungli tetap harus gencar supaya negara yang 'clear and clean goverment'," tutur dia.

Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021