....tetapi pengakuan itu dia sampaikan setelah anak saya dipukuli bahkan bisa lebih kejam lagi kalau tidak mau mengaku.
Sumatera Selatan (ANTARA) - Tiga orang ibu rumah tangga warga Kota Palembang, Senin, mengadu kepada Bidang Propam Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) karena anak-anak mereka sudah menjadi korban diduga salah tangkap.

Lima orang anak-anak yang diduga korban salah tangkap itu berinisial SS (20), RA (19), Pm (20), Rv (19), dan Fn (18).

Mereka ditangkap dan dilakukan penahanan oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Satreskrim Polrestabes) Palembang atas kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Gotong Royong 3, Kelurahan Sukamaju, Kecamatakan Sako Palembang belum lama ini.

Ningsih (44) selaku pelapor di Mapolda Sumsel Palembang mengatakan, ia menyakini dengan benar kalau anak mereka itu sama sekali tidak terlibat dalam pengeroyokan korban berinisial TS (33) pada Minggu (3/10) sekitar pukul 04.30 WIB, sebagaimana yang disangkakan kepada anak-anak mereka.

Sebab saat kejadian tersebut, ia melihat sendiri anaknya sedang berada di rumah mulai dari pukul 02.00 WIB hingga pagi hari.

“Saya melihat sendiri secara langsung mereka ada di dalam kamar di rumah. Jadi keterlibatan dalam dalam pengeroyokan ini kami pertanyakan,” kata dia lagi.

Menurutnya, selisih antara jam kejadian pengeroyokan dengan jam anak mereka berada di rumah itu yang mereka anggap sebagai penanda anaknya tidak terlibat dalam pengeroyokan itu.

“Anak saya memang sempat keluar sebentar, tapi jam 02.00 WIB saya lihat sudah ada di rumah. Ia pulang dan begadang sama teman-temannya di rumah saya sampai pagi. Sedangkan kejadian itu subuh jam setengah lima, kok bisa dikatakan anak saya ikut pengeroyokan,” ujarnya lagi.

Penangkapan itu terjadi, katanya, berselang tiga hari setelah kejadian pengeroyokan. Personel Polrestabes Palembang mendatangi rumah mereka masing-masing.

Polisi menjelaskan anak-anak tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan di Maporestabes Palembang.

Namun, karena merasa tidak bersalah, pihak keluarga pun mengizinkan anaknya dibawa polisi.

“Kami selaku keluarga mengizinkan anak-anak itu ikut dibawa polisi, karena kami merasa mereka tidak bersalah,” ujarnya.

Namun, ujarnya lagi, yang mengejutkan bagi mereka setelah mengetahui personel yang membawa anak-anaknya tersebut melakukan kekerasan selepas dari penjemputan dari rumah.

Hal tersebut diyakininya dengan bermodalkan video rekaman yang memperlihatkan anak itu diproses petugas. Mereka menyakini adanya kekerasan itu supaya anak-anak itu mengaku bersalah sebelum sampai ke Mapolrestabes Palembang.

“Awalnya positif saja kalau memang benar bersalah ya kami terima risikonya berarti anak kami menjalani hukuman dan wajar. Tapi ternyata setelah tahu anak kami dibawa ke kuburan cina dan di-BAP di sana dan dipaksa mengaku sudah melakukan pengeroyokan. Kami tidak terima pak,” ujar dia lagi.

Video yang memperlihatkan tindakan kekerasan tersebut diunggah ke media sosial platfom TikTok oleh salah satu aparat yang melakukan penangkapan.

Video tersebut sempat diunduh oleh pihak keluarga sebelum dihapus oleh yang bersangkutan.

“Di rekaman video itu, anak saya memang mengaku ikut pengeroyokan, tetapi pengakuan itu dia sampaikan setelah anak saya dipukuli bahkan bisa lebih kejam lagi kalau tidak mau mengaku,” ujarnya.

Ia melihat dengan jelas anaknya mengalami memar di bagian mata dan merasa sakit di bagian dada, setelah menjenguknya di Mapolrestabes Palembang.

Santi selaku pelapor untuk anaknya RA (19) mengatakan, melalui pelaporan tersebut diharapkan Bidang Propam Polda Sumsel untuk segera diproses, sehingga mereka bisa mendapatkan keadilan atas kejadian terhadap anak-anak mereka.

“Kami hanya ingin keadilan pak,” kata dia pula.

Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto diwakili Wakapolda Brigadir Jendral Polisi Rudi Setiawan di Palembang mengatakan, pihaknya segera melakukan pengecekan laporan tersebut.

“Kami belum menerima laporannya. Tapi akan kami cek segera kalau sudah ada, harap tunggu,” kata Brigjen Rudi.
Baca juga: Komnas HAM minta Polda Kalsel usut dugaan salah tangkap aktivis HMI
Baca juga: Pakar nilai perlu ada ketentuan pemidanaan polisi salah tangkap


Pewarta: Muhammad Riezko Bima Elko
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021