Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan tidak akan melakukan penyekatan wilayah, tetapi mengoptimalkan pengawasan untuk membatasi mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 guna mencegah laju pertumbuhan kasus positif COVID-19.

"Polri tidak melakukan penyekatan tetapi kami mengoptimalkan pengamanan ya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

Ramadhan menjelaskan pola-pola yang akan dilakukan oleh kepolisian selama operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022 yang dikenal dengan sandi Operasi Lilin tengah disiapkan oleh Asisten Operasi Kapolri (Asops).

Baca juga: Anies imbau pengelola fasilitas publik tingkatkan prokes

Pola tersebut menjadi pedoman bagi anggota Polri di lapangan dalam mengamankan libur Natal dan Tahun Baru 2022, katanya.

"Pola-pola pengamanan ini nantinya menyesuaikan wilayah masing-masing. Pola pengamanannya tetap mengacu pada situasi di wilayah dan daerah masing-masing, kan diberlakukan PPKM level 3," ujar Ramadhan.

Ramadhan menyebutkan peniadaan penyekatan ini berlaku untuk semua wilayah di Indonesia, termasuk Ibu Kota Jakarta.

Baca juga: Anies siapkan pergub pengendalian COVID-19 saat libur Natal-Tahun Baru

Polri akan menyiapkan tindakan preemtif dan preventif dalam mencegah mobilitas masyarakat yang diperkirakan mengalami lonjakan pada libur Natal dan Tahun Baru 2022.

"Setelah surat perintahnya dikeluarkan, kami menyesuaikan pola-pola pengamanannya, tapi terkait penyekatan, kami tidak melakukan penyekatan," kata Ramadhan.

"Tentu upaya-upaya lain masih dilakukan, seperti upaya preemtif dan preventif, jadi upaya-upaya lain tetap dilakukan bekerja sama dengan stakeholders yang ada," terang Ramadhan.

Baca juga: Pembatasan mobilitas di DKI untuk cegah gelombang tiga COVID-19

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021