Padang (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sumatera Barat minta masyarakat untuk tidak takut melaporkan kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak.

"Apabila menemukan tindakan kekerasan kepada perempuan dan anak, semua pihak harus berani melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian," kata Plt Kepala Dinas P3AP2KB Sumatera Barat Quartita Evari Hamdiana di Padang, Senin.

Menurut dia, apabila masyarakat butuh pihak yang meyakinkan untuk melapor, lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak selalu siap melakukan upaya pendampingan seperti P2TP2A, Puspaga, Bundo Kandung, lembaga pemerhati anak, dan lainnya.

Baca juga: Menteri PPPA: Pelaku kekerasan terhadap anak harus dihukum berat

"Pada tingkat provinsi, kami memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA)," katanya.

Ia menyampaikan masyarakat dapat mengakses UPTD PPA untuk pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, penanganan kasus, mediasi, dan pendampingan korban.

Selain itu, juga mempunyai sistem pelaporan kasus kekerasan perempuan dan anak berbasis digital yang ada di tingkat kabupaten/kota dan provinsi yang dikenal dengan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA).

Sistem ini menjadi data bagi daerah untuk mengidentifikasi program pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ia menyebutkan hingga September 2021 dari pelaporan kasus yang diterima dan sudah didampingi oleh lembaga layanan yang ada di daerah maupun provinsi disebutkan kasus kekerasan perempuan 67 kasus, korban perempuan 70 orang, kasus anak 205, korban anak 227 dengan rentang usia 1-5 tahun 65 anak, dan usia 6-12 tahun 138 anak.

Ia mengimbau semua pihak apabila menemui permasalahan kekerasan perempuan dan anak segera melapor, karena lembaga layanan akan memberikan pendampingan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Baca juga: Melindungi anak dari kekerasan seksual tanggung jawab siapa ?

Baca juga: LPSK tekankan rehabilitasi psikologis anak korban penganiayaan


Ia menambahkan ada banyak modus dan jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumatera Barat, maka semua pihak yang ada di daerah harus meningkatkan program dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Oleh sebab itu, pihaknya terus melakukan penguatan sumber daya manusia untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi peranan bagi lembaga layanan yang ada di daerah dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021