Saya minta Dinsos untuk memberikan pendampingan agar para penerima ini dapat naik level menjadi mandiri
Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Banten menyalurkan dana Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp50 miliar kepada 50.000 rumah tangga sasaran (RTS) se-Banten.

Peresmian penyaluran dana bantuan sosial Pemprov Banten melalui Dinas Sosial tersebut dilakukan oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy di Kantor Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Senin.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy meminta para RTS penerima untuk memiliki komitmen dapat naik level menjadi mandiri dari status sebagai penerima bantuan saat ini.

Baca juga: Pemprov Banten segera salurkan Jamsosratu bagi 50 ribu penerima

"Saya minta kepada Dinsos (Dinas Sosial Provinsi Banten) untuk memberikan pendampingan agar para penerima ini dapat naik level menjadi mandiri," kata Andika.

Hal itu mengingat sifat pemberian bantuan Jamsosratu sendiri sebagai stimulan dan  mengingat masih banyaknya warga Banten lainnya yang juga masih masuk kategori sebagai calon penerima.

"Jadi ibu-ibu di sini harus ingat kalau masih banyak saudara-saudara kita yang juga membutuhkan untuk mendapat bantuan ini," kata Andika.

Baca juga: Kemensos salurkan bantuan tunai PKH Banten sebesar Rp212 miliar

Sebagai stimulan, kata Andika, bantuan Jamsosratu dapat digunakan sebagai tambahan modal untuk membuka usaha kecil-kecilan, di samping juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Jadi gak boleh ya bu kalau misalnya buat beli rokok bapaknya," kata Andika kepada ibu-ibu penerima di Kecamatan Larangan yang menghadiri acara tersebut.

Andika mengatakan Pemprov Banten berusaha berkomitmen untuk tetap menganggarkan dana bantuan Jamsosratu tersebut meski di tengah kondisi pandemi COVID- 19.

Baca juga: Ombudsman Banten nilai pengelolaan Bansos Pandeglang cukup baik

"Seperti kita tahu di masa pandemi ini hampir semua anggaran pemerintah yang ada dialokasikan untuk penanggulangan pandemi COVID-19. Namun Alhamdulillah rekan-rekan di DPRD Banten juga mendukung komitmen Pak Gubernur dan saya untuk tetap dapat menyalurkan Jamsosratu," katanya.

Menurut Andika, Pemprov Banten memiliki komitmen dalam penanggulangan kemiskinan. Komitmen tersebut dibuktikan dengan kebijakan koordinasi dan kebijakan angaran. Salah satunya yaitu dukungan anggaran bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat melalui Program Jamsosratu ini.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengatakan sudah sejak 2017  penyaluran dana bansos Jamsosratu dilakukan secara nontunai melalui ATM sejumlah bank yang bekerja sama dengan pihaknya.

"Ini untuk menjamin bantuan sampai kepada penerima secara tepat sasaran dan tepat jumlah," katanya.

Baca juga: Komisi VIII-Kemensos: Tak boleh ada lagi PNS-DPRD terima bansos

Dengan demikian, kata Nurhana, penerima pun tidak perlu berkerumun dan berdesak-desakan untuk mencairkan bantuan tersebut atau bisa diambil kapan saja dan di mana saja.

"Apalagi kan sekarang kita memang harus menjaga prokes (protokol kesehatan penanganan COVID-19)," kata dia.

Bantuan sosial bersyarat program Jamsoratu di Provinsi Banten diberikan kepada keluarga pra sejahtera yangbtidak tercover oleh program perlindungan sosial lainnyabseperti PKH. Masing-masing RTS menerima sebesar Rp1 juta dengan jumlah total penerima sebanyak 50 ribu RTS.

Baca juga: LLDikti Jabar-Banten izinkan perkuliahan tatap muka sesuai prokes

Baca juga: Akademisi prihatin cagar budaya Multatuli di Lebak-Banten telantar

Pewarta: Mulyana
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021