Jakarta (ANTARA) - Bandar narkoba berinisial J yang menabrak Iptu JM saat pengejaran di Cirebon, Jawa Barat, diringkus oleh Tim Khusus Polres Metro Jakarta Pusat di wilayah Weleri, Kendal, Jawa Tengah, pada Senin (29/11).

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indriwienny Panjiyoga menjelaskan, pelaku ditangkap setelah sempat buron beberapa hari.

"Kami berhasil menangkap pelaku atau tersangka bandar narkoba yang menabrak anggota kami di KM 208 Cirebon. Tersangka kami tangkap di daerah Weleri," kata Panjiyoga di Jakarta, Selasa.

Pekan lalu, polisi lebih dahulu menangkap tersangka lainnya berinisial C di perbatasan Semarang, Jawa Tengah. Tersangka C berperan menurunkan narkoba saat transaksi dan penyergapan dilakukan di "Rest Area" 208B Cirebon.

Tim khusus (timsus) gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat juga terus melakukan pengembangan kasus hingga ke wilayah Aceh Barat Daya.

Baca juga: Seorang polisi ditabrak bandar narkoba saat pengejaran di Cirebon
Baca juga: Polisi sebut bandar narkoba sedang lakukan transaksi sebelum kabur


Dari pengembangan tersebut, polisi berhasil menangkap satu tersangka lagi berinisial I dengan barang bukti sabu seberat 21 kilogram.

Pengembangan terus berlanjut ke daerah Lhoksukon, Aceh Utara, hingga ke Medan. Polisi pun menangkap dua tersangka lainnya. Para pelaku diduga merupakan bagian jaringan narkotika internasional.

"Kami menangkap dua orang lagi yang berperan sebagai pemegang rekening dan salah satu penghubung ke Malaysia. Jaringan internasional antarnegara," kata Panjiyoga.

Tidak ada perlawanan dari para pelaku saat penangkapan. Pengembangan kasus ini masih dilakukan guna mengungkap jaringan narkoba internasional.

Anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu JM mengalami luka parah karena ditabrak dan dilindas oleh bandar narkoba saat melakukan pengejaran di "rest area" 208B Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu (21/11) pagi.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021