Tokyo (ANTARA) - Pemerintah Jepang mengonfirmasi kasus pertama COVID-19 varian Omicron, demikian laporan Kantor Berita Kyodo pada Selasa, mengutip sumber pemerintah setempat.

Jepang menutup perbatasannya bagi warga negara asing (WNA) selama setidaknya satu bulan pada Selasa, menjadi salah satu langkah paling ketat di dunia untuk menghadang masuknya varian Omicron.

Varian tersebut baru-baru ini ditemukan di Afrika Selatan dan dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai "varian yang diwaspadai".

Menteri Kesehatan Shigeyuki Goto pada Senin (29/11) mengatakan bahwa seorang pelancong asal Namibia terbukti positif COVID-19 di bandara dan perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan apakah infeksi tersebut disebabkan oleh varian Omicron.

Sumber: Reuters
Baca juga: Cegah Omicron, Jepang akan larang masuk warga asing
Baca juga: Varian Omicron menyebar, Jepang akan perketat kontrol perbatasan
Baca juga: Nikkei ditutup jatuh terendah 1,5 bulan, tertekan kekhawatiran Omicron

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2021