Pembongkaran tempat hiburan ilegal di Serang

  • Rabu, 1 Desember 2021 14:28 WIB

Personel Polisi Pamong Praja dengan menggunakan alat berat dan disaksikan warga membongkar tempat hiburan ilegal di Jalan Lingkar Selatan, Kramatwatu, Serang, Banten, Rabu (1/12/2021). Sebanyak 7 tempat hiburan malam yang tidak berizin di lokasi tersebut dibongkar paksa karena meresahkan warga dan kerap dijadikan ajang transaksi narkoba serta prostitusi. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait