BPR milik pemda (BUMD), berjumlah 204 BPR dengan total aset sebesar Rp36,7 triliun.
Jakarta (ANTARA) -
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengharapkan badan usaha milik daerah ikut mengambil peran dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi di daerah.

 
 
Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni dalam keterangannya diterima di Jakarta Jumat, mengatakan tujuan dari BUMD yaitu memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum, dan memperoleh laba (keuntungan).

 
 
"BPR milik pemda (BUMD), berjumlah 204 BPR dengan total aset sebesar Rp36,7 triliun, total kredit Rp28,02 triliun, total dana pihak ketiga sebesar Rp25,3 triliun, memiliki peran strategis dalam mendorong perekonomian daerah," kata dia.

 
 
Menurut Fatoni, untuk menggerakkan perekonomian di daerah tidaklah cukup dengan fiskal melalui APBD saja, namun perlu dorongan aktivitas perekonomian di daerah melalui sektor perbankan.

 
 
Fatoni menjelaskan, BPR sebagai BUMD milik pemda juga telah mendorong pemulihan perekonomian. Penerapan skema-skema yang inovatif dan aplikatif diperlukan dalam memberikan stimulus bagi UMKM.

 
 
"UMKM merupakan penggerak perekonomian masyarakat serta mendorong percepatan perekonomian, namun tanpa dorongan permodalan dari perbankan akan susah untuk dapat berkembang," kata dia.

 
 
UMKM di Indonesia, menurut Fatoni, dengan jumlah yang sangat besar, yaitu 64,3 juta unit itu merupakan pasar yang masih memerlukan dukungan dari perbankan.

 
 
"Perbankan daerah, baik bank pembangunan daerah (BPD) maupun BPR milik pemda dengan competitive advantagenya, yaitu kedekatan dengan masyarakat harus terus berinovasi menciptakan produk dan cara untuk mendukung UMKM sehingga menjadi pemenang di daerahnya," katanya pula.

 
 
Dia mengatakan BPR milik pemda sebagai intermediary (perantara) harus mampu memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat, seperti kredit murah, tabungan, dan sebagainya.

 
 
Peran yang begitu penting perlu mendapat perhatian dari pemerintahan daerah sebagai pemilik BPR,, salah satunya adalah penguatan permodalan secara kontinu dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan BUMD serta masyarakat.

 
 
"Kita sama-sama merasakan dampak pandemi COVID-19 yang mengakibatkan turunnya pertumbuhan ekonomi global, dan berakibat buruk terhadap laju pertumbuhan ekonomi nasional," ujarnya lagi.

Baca juga: Kemendagri minta BUMD merugi sebaiknya dibubarkan

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021