bersifat "mobile" sehingga bisa dibawa kemana mana.
Jambi (ANTARA) - Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jambi menerima satu unit mobil PCR bantuan dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri yang akan dikelola Rumah Sakit (Rumkit) Tingkat II Bhayangkara Polda Jambi.

Selain Mobil PCR, Polda Jambi juga menerima Keputusan Kapolri tentang kenaikan tingkat Rumah Sakit Bhayangkara Jambi dari Tingkat III ke Tingkat II, kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, di Jambi Senin.

Mobil PCR ini akan digunakan untuk memeriksa spesimen PCR yang bersifat "mobile" sehingga bisa dibawa kemana mana.

"Bila warga tidak sempat memeriksa ke rumah sakit, kita akan jemput bola dengan mendatangi warga dan itu dilakukan secara kolektif atau massal," kata Mulia.

Ditambahkan Mulia, Polda Jambi juga menerima Keputusan Kapolri Nomor : Kep/743/XI/2021 tanggal 18 November 2021 tentang Peningkatan Rumah Sakit Bhayangkara Jambi Polda Jambi yang ditandatangani Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Nantinya Karumkit Bhayangkara TK II Polda Jambi akan dipimpin oleh Perwira Polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes)," kata Kombes Pol Mulia Prianto.
Baca juga: Lima kabupaten kota di Jambi nihil kasus COVID-19
Baca juga: Satgas BUMN terima bantuan penanganan COVID-19 dari Bulog dan Telkom
Baca juga: Mendikbud tinjau vaksinasi tenaga pendidik dan peserta didik di Jambi

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021