Jakarta (ANTARA) - Badan anti-doping dunia WADA berjanji akan memprioritaskan pembebasan sanksi Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) apabila seluruh persyaratan dan permasalahan yang tertunda (pending matters) telah terpenuhi sepenuhnya.

Hal itu disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi yang juga Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari dalam kunjungannya ke kantor WADA di Lausanne, Swiss, sebagai upaya diplomasi sekaligus menyampaikan langsung kemajuan yang dilakukan Gugus Tugas dan LADI agar bisa kembali menyandang status compliance (patuh).

Menurut pria yang akrab disapa Okto itu, Sekretaris Jenderal WADA Olivier Niggli juga memastikan Indonesia tidak perlu menunggu waktu satu tahun untuk mendapatkan kembali hak-haknya pada ajang olahraga internasional.

“Kami mengatakan tak punya waktu satu tahun dengan durasi sanksi yang diberikan kepada LADI (sejak 7 Oktober 2021), dan Olivier memahaminya dan berjanji menjadikan hal ini prioritas mereka,” ungkap Okto dalam rilis pers KOI yang diterima di Jakarta, Kamis.

“Ia juga mengatakan bahwa tidak perlu menunggu hingga satu tahun, setelah sudah selesai dan berjalan dengan baik maka lampu hijau akan diberikan,” ujar dia menambahkan.

Okto dan tim gugus tugas berkunjung ke kantor WADA di Swiss untuk menyampaikan langsung kemajuan yang telah dikerjakan LADI agar bisa kembali menyandang status patuh.

Baca juga: WADA sebut Indonesia berada dalam jalur yang tepat atasi sanksi

Usai menerima mereka, Niggli, lanjut Okto, menyambut positif, bahkan terkesan dengan kerja cepat yang dilakukan gugus tugas dan LADI dalam memenuhi pending matters yang diminta WADA.

“Respons WADA sangat positif. Kami melihat ini sebagai peluang untuk belajar dari kesalahan sebelumnya dan membuat LADI sebagai badan yang independen, mandiri, dan terpercaya,” tutur dia.

LADI hingga saat ini telah menyelesaikan hampir 90 persen pending matters, di antaranya terkait masalah administratif seperti pemenuhan tenaga kerja penuh waktu hingga hal teknis seperti penyelesaian rencana tes doping (TDP) yang meliputi tes di dalam dan luar kompetisi.

Namun masih ada pekerjaan lain yang perlu diselesaikan, yakni perihal anggaran tahunan LADI serta adanya payung hukum Indonesia dalam menciptakan olahraga yang bersih.

Meski demikian, Okto memastikan bahwa Indonesia, baik Kemenpora, Kementerian Keuangan, maupun legislatif telah berkomitmen mematuhi permintaan tersebut.

Dalam kunjungannya ke Swiss, Okto didampingi Bendahara KOI Tommy Hermawan Lo bersama Wakil Sekretaris Jenderal Daniel Loy, Direktur Hubungan Internasional Lilla Hovarth, dan Tim Legal Gugus Tugas Yury Zaytsev.

Rapat yang digelar secara offline dan online itu juga diikuti anggota Gugus Tugas, yakni Wakil Ketua LADI Rheza Maulana, Sekretaris Jenderal LADI Dessy Rosmelita, Sekretaris Jenderal KOI Ferry Kono, dan Tenaga Ahli Menteri Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto.

Baca juga: Gugus Tugas dan LADI bertolak ke Swiss temui WADA

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2021