Makassar (ANTARA) - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sujana menanggapi perihal kematian seorang tahanan terpidana kasus narkoba berinisial Al yang meninggal dunia di luar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bolangi, Kabupaten Gowa, saat di jemput aparat untuk pengembangan kasus narkoba.

"Beberapa hari yang lalu memang kami menangkap beberapa tersangka kasus narkoba. Dan dalam rangka pengembangan kami khususnya dari anggota Narkoba Polda Sulsel," kata Nana saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Makassar, Jumat.

Selain itu, beberapa waktu yang lalu Direktorat Narkoba Polda Sulsel juga mengungkap kasus peredaran narkoba jenis Sabu seberat 75 kilogram. Kemudian, dalam rangka melakukan pengembangan, kata dia, anggota memang mengebon atau menjemput terpidana (korban) ke Lapas Bolangi, Gowa, untuk melacak dan mengembangkan kasus yang terjadi.

Baca juga: Tahanan narkoba Lapas Bolangi Gowa diduga meninggal tak wajar

Pihaknya pun berdalih, saat korban dibawa keluar lapas oleh petugas kepolisian dua jam setelahnya mengalami kejang-kejang hingga dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Baru antara satu-dua jam tiba-tiba tersangka tersebut merasakan sakit di dada sebelah kiri, kemudian kejang. Karena kondisi tersangka itu, kami lalu bawa ke Rumah Sakit Faisal. Sesampainya di Rumah Sakit Faisal, diketahui kemudian tersangka tersebut meninggal," katanya.

Atas kejadian itu, pihak kepolisian sudah menghubungi keluarga korban, dan terus melakukan upaya lanjutan dengan melaksanakan autopsi di Rumah Sakit Bayangkara serta melibatkan rumah sakit yang independen guna memastikan dan membuktikan penyebab kematiannya.

Baca juga: Pemilik sabu-sabu 2,157 kg penghuni Lapas Bolangi

'Secara prosedur, meninggalnya kenapa tetap kita usut. Saya selaku pimpinan akan mengusut apakah tersangka tersebut meninggal karena sakit. Memang kita masih menunggu hasil dari otopsi. Jadi dalam hal ini kita akan tempuh aturan-aturan yang ada," tuturnya.

"Jadi sampai ini, kami terus berkoordinasi dengan Lapas dan juga keluarga yang bersangkutan untuk mengetahui rekam medisnya," tambah mantan Kapolda Metro Jaya Provinsi DKI Jakarta itu menegaskan.

Saat ditanyakan terkait adanya luka lebam di sekitar tubuh korban diduga ada tindakan dan perlakuan kekerasan aparat saat dikeluarkan dari Lapas, mantan Kapolda Sulawesi Utara, belum memberikan keterangan pasti karena masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bayangkara dan tim independen perihal kejadian itu.

Baca juga: Lapas Parigi temukan 20 narapidana positif menggunakan narkoba

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021