Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur Sitepu mengedukasi para santri Pondok Pesantren Buntet Cirebon, Jawa Barat untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang pentingnya menjaga kesehatan reproduksi dan langkah-langkah mencegah kekerasan seksual.

"Kemen PPPA telah diperkuat fungsinya untuk memberikan layanan rujukan akhir bagi perempuan dan anak korban kekerasan seksual melalui Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020. Namun, yang terpenting upaya ini harus didukung dengan peningkatan pengetahuan anak tentang kesehatan reproduksi," kata Pribudiarta Nur Sitepu melalui siaran pers di Jakarta, Selasa.

Baca juga: KPAI: Hak pendidikan anak korban pelecehan seksual harus dipenuhi

Upaya edukasi ini merespons tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi akhir-akhir ini sekaligus meningkatkan kesiagaan dan kewaspadaan lembaga pendidikan berasrama dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual.

Menurut dia, upaya edukasi ini penting mengingat hampir sebagian besar anak-anak yang menjadi pelaku kekerasan seksual tidak mengetahui bahwa perbuatan mereka termasuk tindak kekerasan seksual.

Pribudiarta menilai pendidikan kesehatan reproduksi sangat penting untuk disosialisasikan secara luas karena masih banyak masyarakat, termasuk para pelajar yang tidak mengerti sistem reproduksi dan mengapa kesehatan reproduksi harus dijaga.

"Berbagai kasus menunjukkan, baik korban maupun pelaku seringkali tidak menyadari bahwa mereka telah masuk dalam lingkaran tindakan kekerasan seksual," ujar Pribudiarta.

Baca juga: LBH Apik Jakarta: Penanganan KBGO terhambat ketiadaan dasar hukum

Baca juga: Menteri: Pemda tangani komprehensif kasus kekerasan perempuan-anak


Sementara Staf Khusus Menteri PPPA Bidang Perempuan, Agung Putri Astrid menyatakan bahwa pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi sangatlah penting, bukan hanya untuk diketahui dan dipahami, tetapi juga harus diaplikasikan dengan benar.

"Hal ini disebabkan sistem reproduksi ada di tubuh kita masing-masing, maka harus bisa kita kenali dan perlakukan dengan benar. Demikian pula yang ada di tubuh orang lain, kita harus menghormatinya," tuturnya.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021