Rilis tangkapan narkoba jaringan internasional

  • Kamis, 23 Desember 2021 16:43 WIB

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar (kanan), Karopenmas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (tengah) dan Kasatgas NIC AKBP Raphael Sandy (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis kasus narkoba di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/12/2020). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan luar negeri dengan total barang bukti 220 kilogram sabu, 200.000 butir pil ekstasi dan 47.500 butir pil happy five dengan mengamankan tiga tersangka. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

Tersangka dan barang bukti dihadirkan dalam rilis kasus narkoba di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/12/2020). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan luar negeri dengan total barang bukti 220 kilogram sabu, 200.000 butir pil ekstasi dan 47.500 butir pil happy five dengan mengamankan tiga tersangka. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait