ANTARA - Pemerintah Kabupaten Sorong menerbitkan Peraturan Bupati No.7 Tahun 2017 tentang Hukum Adat dan Kearifan Lokal yang mengakui serta menghormati hak pengetahuan masyarakat adat dalam melindungi keanekaragaman hayati di Kampung Malaumkarta. Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong No.10 tahun 2017 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Moi di Kabupaten Sorong. Regulasi tersebut mendukung penggunaan kearifan lokal masyarakat adat untuk melindungi wilayah Malaumkarta terhadap ancaman dari luar. (Adnan Nanda/Syahrudin/Andi Bagasela/Aloysius Puspandono/Perwiranta)