Pemberlakuan PPKM level dua di Jakarta

  • Selasa, 4 Januari 2022 20:24 WIB

Pekerja melintasi jalur pedestrian kawasan Dukuh Atas saat jam pulang kerja di Jakarta, Selasa (4/1/2022). Pemerintah kembali menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di Jakarta dari tanggal 4 Januari-17 Januari 2022, menyusul terdeteksinya 162 kasus COVID-19 varian Omicron. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

Pekerja mengendarai sepeda saat pulang kerja di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (4/1/2022). Pemerintah kembali menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di Jakarta dari tanggal 4 Januari-17 Januari 2022, menyusul terdeteksinya 162 kasus COVID-19 varian Omicron. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

Pekerja melintasi jalur pedestrian kawasan Dukuh Atas saat jam pulang kerja di Jakarta, Selasa (4/1/2022). Pemerintah kembali menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di Jakarta dari tanggal 4 Januari-17 Januari 2022, menyusul terdeteksinya 162 kasus COVID-19 varian Omicron. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait