ANTARA - Tim gabungan Ditreskrimum Polda NTB dan Kepulauan Riau berhasil menangkap seorang perekrut sekaligus pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Lombok. Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, menyatakan ‘M’ alias Long telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini tengah menjalani proses pemeriksaan mendalam oleh Sub Satgas Misi Kemanusiaan Internasional.(Pradanna Putra Tampi/Rayyan/Sizuka)