Bandarlampung (ANTARA) - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memastikan bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lampung yang kembali ke daerahnya pada akhir tahun 2021 telah bebas dari COVID-19.

"Untuk pekerja migran pada akhir tahun 2021 memang sudah ada yang pulang ke Lampung," ujar Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) Lampung Ahmad Salabi, di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan setiap pekerja migran yang hendak kembali ke daerah dapat dipastikan bebas dari paparan COVID-19 varian baru Omicron.

"PMI yang kembali ke Lampung bisa dijamin bebas dari COVID-19 karena dari negara penerima kerja telah dilakukan tes PCR," katanya.

Baca juga: LSM LAdA Damar dorong penyusunan SOP bagi PMI korban TPPO

Baca juga: BP2MI Lampung jadi percontohan "Mobile Service"


Dia melanjutkan, selain telah melaksanakan tes PCR, PMI yang pulang tersebut telah melakukan karantina pula sebelum dinyatakan boleh kembali ke daerahnya.

"PMI sudah di karantina terlebih dahulu beberapa hari, lalu di tes PCR setelah itu kalau ada yang positif maka akan di isolasi dan setelah sembuh baru boleh pulang," ucapnya.

Menurutnya, dengan prosedur karantina dan pemeriksaan yang ketat itu dapat mencegah persebaran COVID-19 akibat kepulangan PMI.

Berdasarkan data BP2MI Lampung pada dua bulan di akhir tahun 2021 total ada 91 orang PMI yang kembali ke Lampung dari tiga kategori, yakni 3 jenazah, 1 orang yang sakit, dan 87 orang bermasalah.

Terinci untuk bulan November ada 1 jenazah PMI yang dipulangkan, lalu 1 orang pulang akibat sakit, dan 35 orang yang bermasalah.

Sedangkan pada Desember 2021 ada 2 jenazah yang dipulangkan, dan 52 orang PMI bermasalah.*

Baca juga: Sembilan PMI akan jalani tes cepat ulang sebelum pulang kampung

Baca juga: Antisipasi kedatangan pekerja migran, Lampung sediakan karantina

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022