Jakarta (ANTARA) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) tahun 2016-2019.

“Saksi yang diperiksa yaitu YR selaku Konsultan Teknis Perdagangan PT Prima Pangan Madani,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Dalam keterangannya, Leonard juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung memeriksa saksi YR terkait dengan teknis operasional bisnis perdagangan ikan yang dilakukan oleh PT Prima Pangan Madani.

Baca juga: Kejagung periksa direktur dan dewas Perindo terkait perkara korupsi
Baca juga: Kejagung kembali tetapkan satu tersangka korupsi Perum Perindo
Baca juga: Kejagung tetapkan mantan Dirut Perum Perindo sebagai tersangka


Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, perkara Perum Perindo bermula pada 2017 ketika Perum Perindo menerbitkan utang jangka menengah sebagai salah satu cara mendapatkan dana dengan cara menjual prospek.

Namun, dalam prosesnya, sebagian besar dana yang dipakai untuk modal kerja perdagangan itu menimbulkan permasalahan kontrol transaksi yang kian hari kian lemah serta pemilihan mitra kerja yang tidak hati-hati.

Permasalahan tersebut berimplikasi terhadap perputaran modal kerja perdagangan Perum Perindo pada periode 2016-2019 yang melambat dan akhirnya sebagian besar menjadi piutang macet sebesar Rp181 miliar, atau lebih tepatnya Rp181.196.173.783.

Kejaksaan Agung, pada Rabu (27/10), menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi Perum Perindo, yakni mantan Direktur Utama Perum Perindo Syahril Japarin, Direktur Utama PT Global Prima Santosa Riyanto Utomo, dan satu orang dari pihak swasta berinisial IG.

Selanjutnya, pada Kamis (21/10), penyidik juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu mantan Vice President Divisi Penangkapan, Perdagangan, dan Pengelolaan Perum Perindo Wenny Prihatini, Direktur PT Prima Pangan Madani Lalam Sarlam, dan Direktur PT Kemilau Bintang Timur Nabil M Basyuni.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2022