narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkapkan narkotika jenis tembakau sintetis menjadi barang bukti penangkapan komedian Fico Fachriza.

"Penggeledahan di rumah yang bersangkutan ditemukan satu bungkus rokok berisi barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.

Zulpan mengungkapkan Fico ditangkap pada Kamis (13/1) sekitar pukul 18.15 WIB di rumahnya, kawasan Pancoran Mas Kota Depok.

Fico dikenal publik berkat ajang pencarian bakat Stand Up Comedy 3.

Selain itu Fico juga pernah tampil dalam beberapa film layar lebar seperti film Comic 8, Ngenest The Movie dan Sesuai Aplikasi.

Baca juga: Polisi benarkan penangkapan Fico Fachriza tarkait narkoba

Penangkapan terhadap Fico Fachriza kian menambah panjang daftar publik figur yang harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Awal 2022 diwarnai dengan penangkapan aktor Naufal Samudra.

Naufal ditangkap pada Jumat (7/1) berdasarkan pengembangan dari penangkapan pemasok narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) kepada aktor Rizky Nazar. Rizky Nazar telah terlebih dulu ditangkap pada polisi pada Selasa, 14 Desember 2021.

Kasus selanjutnya adalah penangkapan terhadap pedangdut Velline Chu pada pada Sabtu (8/1), di kediamannya di Kecamatan Jatisampurna, Bekasi.

Pedangdut bernama asli Kustiningsih ini ditangkap bersama suaminya Budi Hartono (34). Keduanya ditangkap atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Baca juga: Polda Metro tangkap artis FF atas dugaan salah gunakan narkoba

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022