Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling (Samling) pada Rabu ini.

Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan Samling dibuka pukul 08.00-14.00 WIB

1. Untuk Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat
2. Di Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara
3. Samling Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat
4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan
5. Samling Jakarta Timur di Lapangan Tennis Samsat Jakarta Timur
6. Samling Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Palem Semi Karawaci Kota Tangerang dan Kantor Kecamatan Kota Tangerang
7. Samling Ciledug di halaman Kantor Samsat Ciledug dan Komplek Banjarwijaya Ciledug
8. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, Paradise Serpong City, dan ITC BSD Serpong
9. Samling Ciputat di Kantor Kecamatan Betung dan Pamulang Square Ciputat
10. Samsat Kelapa dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua
11. Samling Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi.
12. Samling Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok
14. Samling Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.

Baca juga: Rabu, ada 14 titik layanan Samsat Keliling di Jadetabek
Baca juga: Samsat wilayah Jadetabek buka layanan keliling di 21 titik
Dokumentasi - Peluncuran Gerai Samsat PGC Cililitan, Jakarta Timur. ANTARA/HO-Bank DKI
Pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Masyarakat juga perlu membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022